Sunat Bayi Perempuan, Adakah Manfaat dan Apa Bahayanya?
Sunat bayi perempuan merupakan hal yang kontroversial hingga sekarang. Pasalnya, praktik ini terbukti membawa banyak masalah dibanding manfaat. Dalam istilah medis, sunat bayi perempuan disebut dengan female genital mutilation.
Lebih dari 200 juta wanita telah melakukan prosedur ini, mayoritas dari mereka berasal dari Afrika dan Timur Tengah. Mayoritas para wanita tersebut disunat sebelum berusia 15 tahun atau saat masih bayi.
Apa Itu Sunat Bayi Perempuan?
Sunat perempuan adalah prosedur pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita non-medis, bagian yang dibuang tidak hanya kulup atau lipatan kulit yang mengelilingi klitoris bahkan sampai klitorisnya pun dibuang.
Alasan dilakukannya sunat ini adalah karena faktor sosial dan budaya. Di beberapa tempat, sunat merupakan syarat seorang wanita sebelum menikah. Sejak 1997, prosedur ini resmi dilarang WHO karena berdampak buruk bagi kesehatan.
Tipe Sunat Bayi Perempuan
Praktik sunat bayi perempuan dianggap membawa dampak negatif dan juga merupakan suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Sayangnya, masih banyak orang yang melakukan prosedur ini.
Secara umum sunat bayi perempuan dikategorikan menjadi 4 tipe ,yaitu:
- Sunat perempuan tipe 1 (clitoridectomy)
Sunat ini dilakukan dengan cara mengangkat sebagian atau seluruh kelenjar klitoris, yaitu pada bagian luar yang terlihat dari klitoris atau kulit klitoris. Klitoris merupakan bagian paling sensitif dari alat kelamin wanita.
- Sunat perempuan tipe 2 (excision)
Sunat ini dilakukan dengan cara mengangkat sebagian atau seluruh kelenjar klitoris beserta labia minora dengan atau tanpa pengangkatan labia mayora.
- Sunat perempuan tipe 3 (infibulation)
Sunat ini dikenal juga dengan tindakan menyempitkan lubang vagina dengan cara membuat segel penutup. Segel ini dibuat dengan proses memotong dan mengatur ulang posisi labia minora atau labia minora. Terkadang, sunat jenis ini disertai prosedur jahitan dengan atau tanpa membuang kelenjar klitoris.
Khusus tipe terakhir ini tanpa adanya unsur medis, sunat dilakukan dengan cara lebih ekstrim, yaitu dengan cara mengikis, memotong, menusuk, atau membakar dengan tujuan merusak alat kelamin wanita.
Hingga saat ini, sekitar 90% kasus sunat wanita merupakan tipe 1,2, dan 4. Adapun 10% sisanya menjalani sunat tipe 3. Khusus bayi perempuan yang menjalani sunat tipe 3, suatu hari nanti ketika ia dewasa hendak menikah atau melahirkan harus menjalani operasi pembukaan ulang yang menyakitkan.
Bahaya Sunat Bayi Perempuan
Sunat perempuan bukannya memberikan manfaat bagi kesehatan justru malah membawa dampak buruk. Belum lagi, prosedur ini juga melanggar HAM karena prosesnya menyakiti organ genital wanita sehat dan normal.
Tidak hanya fungsi alami alat kelamin yang terganggu, bahaya sunat bayi perempuan juga memberikan dampak negatif yang bisa diterima tubuh bayi perempuan, di antaranya sebagai berikut:
- Rasa sakit luar biasa
- Terjadinya pendarahan berlebih
- Demam
- Pembengkakan jaringan genital wanita
- Infeksi
- Terjadi masalah saat buang air kecil atau berkemih
- Gangguan penyembuhan luka pada daerah yang disunat
- Kematian
Selain beberapa efek negatif sunat bayi perempuan di atas, masih ada beberapa risiko komplikasi yang bisa terjadi seperti berikut:
- Kesehatan vagina terganggu dan mulai muncul masalah, seperti keputihan, bacterial vaginosis, dan timbulnya rasa gatal
- Terbentuknya jaringan parut dan keloid
- Timbulnya masalah menstruasi, seperti kesulitan mengeluarkan darah menstruasi
- Risiko mengidap kista dan terganggunya kesuburan alat reproduksi
- Kesulitan ketika berhubungan seksual dan timbulnya rasa nyeri atau tidak nyaman
- Risiko persalinan menjadi lebih tinggi, seperti kesulitan bersalin
- Meningkatkan risiko kematian bayi baru lahir
- Masalah psikologis, seperti trauma dan depresi
Berdasarkan data dari WHO, biaya pengobatan yang dikeluarkan untuk mengobati masalah komplikasi dari sunat bayi diperkirakan hingga kini mencapai US$1,4 miliar atau setara dengan Rp20 triliun.
Sunat bayi perempuan sebaiknya tidak dilakukan jika kondisi alat kelaminnya normal. Mengubah bentuk atau melukainya secara sengaja bukannya membawa manfaat justru malah membawa dampak buruk yang serius.